Anggodo Widjojo yakni bintang film yang diduga ikut mengatur perjalanan kasus Chandra M Hamzah-Bibit Samad Rianto. Perannya begitu dominan.
Masyarakat menangkap setrik gamblang peranan Anggodo dikala Mahkamah Konstitusi memutar rekaman percakapan itu. Ketika media melaporkan Anggodo melenggang meninggalkan Mabes Polisi Republik Indonesia Rabu malam , reaksi keras publik muncul. Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membantah Anggodo bebas. Begitu juga dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen Nanan Soekarna. Anggodo pun diperiksa Tim Delapan.
Kecaman publik sanggup dimengerti alasannya yakni begitu terangnya peranan Anggodo. Ia leluasa menghubungi sejumlah pejabat di kejaksaan dan kepolisian untuk ikut mengatur proses penyidikan. Sangat juga sanggup dimengerti jikalau Tim Delapan meminta Polisi Republik Indonesia menetapkan Anggodo sebagai tersangka dan ditahan. Namun , sejauh ini , Polisi Republik Indonesia belum sanggup menemukan bukti menjerat Anggodo.
Apa yang disiarkan Mahkamah Konstitusi mempertontonkan kepada kita sebuah potret aktual gimana kasus sanggup diatur. Keadilan sanggup diperjualbelikan. Mafia peradilan melibatkan polisi , jaksa , advokat , dan dalam beberapa kasus hakim. Sebelum terungkapnya Anggodo , kita pernah menyaksikan gimana jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dikala melaksanakan transaksi kasus dengan Artalyta Suryani. Pejabat kejaksaan ikut terkena dampaknya.
Dalam kondisi menyerupai itu , kita menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menempatkan pemberantasan berandal aturan dalam jadwal 100 hari pemerintahannya. Presiden membuka PO Box 9949 untuk mendapatkan laporan masyarakat yang menjadi korban mafia. ”Saya persilakan laporkan melalui PO Box 9949 Jakarta 10000 dengan isyarat GM yang Maknanya ganyang mafia.”
Kita mendukung jadwal Presiden membersihkan berandal peradilan. Namun , perlu ada langkah lain selain membuka kotak pos alasannya yakni praktik jual-beli keadilan hanya bakal terungkap jikalau ada salah satu pihak yang menandatangani ”kesepakatan” mengingkarinya.
Presiden pun pernah memerintahkan semoga pencatutan namanya dalam rekaman diusut tuntas. Karena itu , kita berharap Presiden sanggup memerintahkan semoga skandal penegakan aturan yang melibatkan Anggodo ditindak setrik tegas. Orang yang disebut-sebut dalam rekaman diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Langkah Presiden yang keras dan tegas untuk menindak berandal setrik aktual dibutuhkan sanggup memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pegawapemerintah penegak hukum. Tanpa ada penindakan yang keras , kita khawatir publik mempersepsikan kita tak berdaya menghadapi mafia. Kita juga khawatir pemagaran terhadap apa yang dikerjakan Anggodo hanya bakal menyebabkan duduk kasus sosial politik yang tidak perlu.
Masyarakat menangkap setrik gamblang peranan Anggodo dikala Mahkamah Konstitusi memutar rekaman percakapan itu. Ketika media melaporkan Anggodo melenggang meninggalkan Mabes Polisi Republik Indonesia Rabu malam , reaksi keras publik muncul. Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membantah Anggodo bebas. Begitu juga dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen Nanan Soekarna. Anggodo pun diperiksa Tim Delapan.
Kecaman publik sanggup dimengerti alasannya yakni begitu terangnya peranan Anggodo. Ia leluasa menghubungi sejumlah pejabat di kejaksaan dan kepolisian untuk ikut mengatur proses penyidikan. Sangat juga sanggup dimengerti jikalau Tim Delapan meminta Polisi Republik Indonesia menetapkan Anggodo sebagai tersangka dan ditahan. Namun , sejauh ini , Polisi Republik Indonesia belum sanggup menemukan bukti menjerat Anggodo.
Apa yang disiarkan Mahkamah Konstitusi mempertontonkan kepada kita sebuah potret aktual gimana kasus sanggup diatur. Keadilan sanggup diperjualbelikan. Mafia peradilan melibatkan polisi , jaksa , advokat , dan dalam beberapa kasus hakim. Sebelum terungkapnya Anggodo , kita pernah menyaksikan gimana jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dikala melaksanakan transaksi kasus dengan Artalyta Suryani. Pejabat kejaksaan ikut terkena dampaknya.
Dalam kondisi menyerupai itu , kita menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menempatkan pemberantasan berandal aturan dalam jadwal 100 hari pemerintahannya. Presiden membuka PO Box 9949 untuk mendapatkan laporan masyarakat yang menjadi korban mafia. ”Saya persilakan laporkan melalui PO Box 9949 Jakarta 10000 dengan isyarat GM yang Maknanya ganyang mafia.”
Kita mendukung jadwal Presiden membersihkan berandal peradilan. Namun , perlu ada langkah lain selain membuka kotak pos alasannya yakni praktik jual-beli keadilan hanya bakal terungkap jikalau ada salah satu pihak yang menandatangani ”kesepakatan” mengingkarinya.
Presiden pun pernah memerintahkan semoga pencatutan namanya dalam rekaman diusut tuntas. Karena itu , kita berharap Presiden sanggup memerintahkan semoga skandal penegakan aturan yang melibatkan Anggodo ditindak setrik tegas. Orang yang disebut-sebut dalam rekaman diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Langkah Presiden yang keras dan tegas untuk menindak berandal setrik aktual dibutuhkan sanggup memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pegawapemerintah penegak hukum. Tanpa ada penindakan yang keras , kita khawatir publik mempersepsikan kita tak berdaya menghadapi mafia. Kita juga khawatir pemagaran terhadap apa yang dikerjakan Anggodo hanya bakal menyebabkan duduk kasus sosial politik yang tidak perlu.
TAJUK RENCANA
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Menindak Durjana Peradilan"