e-PUPNS 2015. Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran PNS atau e-PUPNS sampai Februari tahun 2016 dimana sebelumnya direncanakan hanya sampai Desember tahun 2015 ini. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pendaftaran e-PUPNS sebagai bentuk toleransi lantaran masih banykanya PNS yg belum teregistrasi dalam sistem e-PUPNS. Hal ini segimana diungkapkan oleh kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara), Bapak Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10):
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, saya berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS dapat terckelewat / over datanya,"
Masih banyaknya PNS yg belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya sampai 30 Desember 2015, sekarang diundur sampai Februari 2016.
Bapak Bima Haria Wibisana menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS harus/wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yg lemot dan sulit akses, PNS tidak bakal dirugikan.
"Kami bakal memperpanjang pendaftaran e-PUPNS sampai Februari 2016. Tapi jikalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, saya terpaksa mengajukan data yg ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Makara perpanjangan Pendaftaran e-PUPNS sejatinya mengikuti sampai RPP Manajemen ASN terbit saja. Bagi yg belum tergister datanya di BKN meleui pendaftaran e-PUPNS segeralah mendaftarkan datanya. Bagi yg ada kesalahan pengimputan, segeralah memperbaiki kesalahan pengimputan datanya.
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, saya berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS dapat terckelewat / over datanya,"
Masih banyaknya PNS yg belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya sampai 30 Desember 2015, sekarang diundur sampai Februari 2016.
Bapak Bima Haria Wibisana menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS harus/wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yg lemot dan sulit akses, PNS tidak bakal dirugikan.
"Kami bakal memperpanjang pendaftaran e-PUPNS sampai Februari 2016. Tapi jikalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, saya terpaksa mengajukan data yg ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Makara perpanjangan Pendaftaran e-PUPNS sejatinya mengikuti sampai RPP Manajemen ASN terbit saja. Bagi yg belum tergister datanya di BKN meleui pendaftaran e-PUPNS segeralah mendaftarkan datanya. Bagi yg ada kesalahan pengimputan, segeralah memperbaiki kesalahan pengimputan datanya.
0 Response to "E-Pupns 2015 : Registrasi E-Pupns Diperpanjang Sampai Februari 2016"